Berita

Kehati-hatian dalam Membuat Kebijakan Sangat Diperlukan di Masa Pandemi

Selasa, 25 Agustus 2020 covid19, pandemi, kebijakan, berita

Pemerintah daerah diminta berhati-hati dalam membuat kebijakan di tengah ancaman penyebaran Covid-19 yang belum menunjukkan angka penurunan.

"Di masa pandemi Covid-19 ini hendaknya Pemerintah mempertimbangkan segala aspek dalam membuat kebijakan, sehingga peraturan yang dibuat tidak kontra produktif," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8).

Pernyataan Lestari itu menyikapi diberlakukannya Peraturan Gubernur DKI no 80 tahun 2020 tertanggal 19 Agustus 2020,. tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Salah satu pasal di dalam Pergub no 80/2020 itu,  yang memasukkan motor sebagai objek pembatasan kendaraan bermotor, menurut Lestari, malah kontraproduktif dalam upaya pengendalian Covid-19 di Ibu Kota.

Karena, kata Rerie, sapaan akrab Lestari, pembatasan kendaraan bermotor sejatinya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta  dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi.

Namun, tegasnya, di masa pandemi Covid-19 yang mengedepankan kebijakan menjaga jarak, membatasi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor, akan memaksa masyarakat menggunakan kendaraan umum yang berpotensi menciptakan kerumunan orang di area publik.

Lebih lanjut, ujar Legislator Partai NasDem itu, untuk menghindari kebingungan di tengah masyarakat Pemprov DKI diharapkan mengkaji ulang kebijakan membatasi penggunaan sepeda motor roda dua di masa pandemi Covid-19.

Apalagi, tegas Rerie,  jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta masih terus bertambah. Per hari Minggu (23/8), jumlah pasien Covid-19 di Jakarta bertambah 637 orang. Sehingga jumlah kasus terkonfirmasi secara kumulatif di Jakarta hingga Minggu (23/8) mencapai 33.636 kasus.

Peningkatan jumlah positif Covid-19 yang terus terjadi, menurut Rerie, harus dijawab dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan disiplin menjaga jarak.

Disiplin penerapan protokol kesehatan di area publik, tegasnya, memerlukan keterlibatan masyarakat secara luas. Jadi yang dibutuhkan saat ini, ujar Rerie, adalah kebijakan yang bisa mendorong setiap orang menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya.

"Dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin oleh segenap lapisan masyarakat diharapkan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 bisa lebih baik," pungkasnya.*