Berita

Tanamkan Etika untuk Tingkatkan Kualitas Bangsa dalam Bernegara

Minggu, 30 Agustus 2020 Indonesia, Pancasila, Etika Berbangsa, MPR RI

 

Masyarakat dan penyelenggara negara wajib mengedepankan etika untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara.

"Etika kehidupan berbangsa memang sudah diatur dalam Ketetapan MPR RI Nomor: VI/MPR/2001, salah satu bagian dari ketetapan itu mengamanatkan Pancasila sebagai acuan dasar dalam berfikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 MPR RI, Sabtu (29/8).

Menurut Lestari, upaya meningkatkan kualitas bangsa sangat membutuhkan landasan etika seperti Pancasila. Namun, ujarnya, sangat disayangkan dalam beberapa tahun terakhir pemahaman anak bangsa terhadap nilai-nilai Pancasila, yang merupakan bagian dari empat konsensus kebangsaan, dinilai jauh dari memadai. 

"Perlu upaya lebih keras dan terencana agar masyarakat dapat memahami nilai-nilai Pancasila dengan baik dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.

Menurut Rerie, MPR RI yang memiliki visi sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila, dan Kedaulatan Rakyat, berupaya mengajak para pemangku kepentingan dalam pengelolaan negara ini untuk mengatasi kendala rendahnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.

Apalagi, jelas Wakil Ketua MPR RI bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah itu, saat ini tantangan zaman semakin kompleks dan laju modernisasi kehidupan kian meminggirkan dan mengancam jati diri keindonesiaan warga negara 

Membangun kualitas bangsa lewat penguatan terhadap penerapan etika dalam bernegara, menurut Rerie, merupakan langkah strategis agar bangsa Indonesia semakin berdaya saing di masa datang.

Menurut Legislator Partai NasDem itu, dalam aktivitas bernegara dan bermasyarakat setiap warga negara antara lain harus selalu mengedepankan nilai-nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga bangsa.

Dia berharap, rumusan tentang etika kehidupan berbangsa bisa ditanamkan lewat strategi yang tepat dan dengan format yang mudah dipahami untuk membantu memberikan penyadaran tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam kehidupan berbangsa.

Sebagai lembaga tinggi negara, ujar Rerie, selama ini MPR RI terus berupaya menyosialisasikan empat konsensus kebangsaan. Selain Pancasila, tambahnya, MPR RI juga berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rerie yakin pemahaman dan pengamalan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan mampu membentuk bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkarakter kuat dan berdaya saing, sebagai modal dasar untuk menopang Indonesia sebagai negara maju.*