Kamis, 10 September 2020
covid19, kebijakan PSBB, pencegahan covid
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat kembali pada 14 September 2020 di DKI Jakarta, seharusnya menghasilkan strategi pengendalian Covid-19 yang lebih baik di Ibu Kota.
"Pemberlakuan PSBB yang ketat seperti di awal terjadinya pandemi, seharusnya bisa menghasilkan strategi pengendalian Covid-19 yang lebih baik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan persnya, Kamis (10/9).
Berdasarkan sejumlah evaluasi dari pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi beberapa waktu lalu, menurut Lestari, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya sudah memiliki rencana perbaikan strategi pengendalian Covid-19, berdasarkan pengalaman yang dihadapi beberapa waktu lalu.
"Saya kira Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sejumlah rencana perbaikan strategi berdasarkan pengalaman melakukan beberapa kali transisi PSBB," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, ujar Rerie, selama 6 bulan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50% kasus orang tanpa gejala dan 35% adalah kasus dengan gejala ringan-sedang.
Sampai dengan 9 September 2020 pukul 12.00 WIB di DKI Jakarta tercatat 49.397 kasus positif Covid-19, sembuh sebanyak 37.224 orang dan meninggal sebanyak 1.334 kasus.
Menurut Rerie, yang juga Legislator Partai NasDem itu, jumlah positif Covid-19 yang terus meningkat selama enam bulan terakhir, juga membutuhkan jawaban dalam bentuk perbaikan strategi pengendalian yang diterapkan selama ini.
Bila peningkatan jumlah testing menghasilkan penambahan pengungkapan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19, menurut dia, peningkatan agresivitas dalam tracing dapat memperkuat langkah pengendalian.
Wakil Ketua MPR RI, bidang Penyerapan Aspirasi Masyatakat dan Daerah itu menduga, kurang agresifnya Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan tracing menyebabkan penyebaran Covid-19 saat ini kurang terkendali.
"Sekali lagi dalam upaya ini perlu keterlibatan semua pihak selain Pemerintah Provinsi, tokoh masyarakat dan seluruh warga harus secara bersama menjalankan protokol kesehatan, serta terbuka saat melakukan tracing orang yang terpapar Covid-19," ujarnya.
Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pengendalian Covid-19 di Ibu Kota, menurut Rerie, menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta yang harus segera diselesaikan agar langkah pengendalian Covid-19 yang lebih baik segera terwujud.
Demikian juga dengan upaya pendukung kebijakan PSBB yang ketat, ujarnya, seperti pemberian kompensasi kepada kelompok masyarakat terdampak kebijakan tersebut. Sebagai misal pembagian sembako, bantuan langsung tunai dan beberapa bentuk bantuan lainnya, menurut Rerie, harus segera direalisasikan dengan mekanisme yang lebih baik daripada pemberian bantuan saat pandemi Covid-19 baru merebak, enam bulan lalu.*