Berita

Pemerintah Harus Segera Atasi Ancaman Kematian Tenaga Kesehatan

 

Pemerintah harus segera turun tangan mengatasi ancaman kematian yang dihadapi para tenaga medis di Tanah Air akibat semakin tingginya tingkat penyebaran Covid-19 saat ini.

"Hingga saat ini Ikatan Dokter Indonesia mencatat ada 115 dokter di Indonesia meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Belum lagi korban di sisi perawat dan tenaga kesehatan lainnya," ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9)

Menurut Lestari, ancaman kematian akibat terpapar Covid-19 yang dihadapi para tenaga kesehatan merupakan hal yang serius dan harus segera dicarikan solusi untuk mengatasinya.

Apalagi, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari jumlah dokter di Indonesia terbilang rendah di Asia Tenggara. Data Bank Dunia periode 2010-2017 mencatat Indonesia hanya memiliki 4 dokter yang melayani 10.000 penduduk. Sedangkan rasio perawat per 1.000 penduduk sebesar 2,1 yang artinya dua orang melayani 1.000 penduduk di Indonesia.

"Bila jumlah dokter dan perawat yang sangat terbatas itu dibiarkan menghadapi ancaman kematian akibat wabah Covid-19, sektor kesehatan kita secara nasional akan benar-benar terancam," ujar Rerie.

Terkait upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi ancaman kematian para tenaga kesehatan, Legsilator Partai NasDem itu, mengungkapkan, pihak IDI sudah mendata sejumlah dugaan penyebab merebaknya penularan Covid-19 di fasilitas kesehatan.

Dugaan penyebabnya, ujar dia, antara lain desain tata ruang rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang belum dirancang untuk penanganan pandemi yang disebabkan virus. Selain itu, sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata di setiap daerah juga diduga menjadi pemicu mudahnya para tenaga kesehatan terpapar virus.

"Di daerah-daerah yang kekurangan tenaga kesehatan, tentu saja membuat tenaga kesehatan yang ada menjalani waktu kerja yang lebih panjang. Kondisi itu berdampak pada kebugaran tenaga kesehatan saat melayani pasien, akibatnya mereka rawan terpapar Covid-19," ungkap Rerie.

Melihat seriusnya dampak  ancaman kematian para tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, Rerie mendesak, Pemerintah segera mengambil langkah konkret segera untuk mengatasi ancaman tersebut.*