Kamis, 01 Juli 2021
sahabat lestari, lestari moerdijat, Covid-19, antisipasi covid 19, lawan covid, ppkm darurat, PPKM Mikro, ppkm
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 harus benar-benar dipahami masyarakat, sehingga kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 itu bisa berjalan sesuai rencana.
"Menggunakan istilah yang berganti-ganti dalam kebijakan pengendalian Covid-19 berpotensi membingungkan masyarakat. Diharapkan para pemangku kepentingan bisa menunjukkan perbedaan kebijakan PPKM darurat dengan kebijakan-kebijakan PPKM sebelumnya, sehingga masyarakat memahami kebijakan itu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7).
Menurut Lestari, kebijakan PPKM darurat diterapkan pada fase krusial dalam pengendalian Covid-19, saat sejumlah fasilitas kesehatan di sejumlah daerah sudah kewalahan menghadapi ledakan kasus positif Covid-19.
Keberhasilan kebijakan PPKM darurat menekan jumlah kasus positif Covid-19 secara signifikan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sangat diharapkan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di tanah air.
Namun, jelas Rerie, kelancaran pelaksanaan PPKM darurat sangat tergantung dari peran aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan di setiap daerah.
Ketegasan dalam pelaksanaan PPKM darurat di lapangan, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diharapkan dapat membantu pemahaman masyarakat dalam berperan aktif menjalankan kebijakan tersebut.
Lebih dari itu, Rerie berharap, transparansi dalam melakukan evaluasi terhadap setiap target yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kebijakan PPKM darurat itu, harus secara konsisten dilakukan.
Dengan transparansi dari setiap pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan PPKM darurat, tegas Rerie, diharapkan mampu menekan sebaran Covid-19.
Menurut Rerie, tiga pekan mendatang adalah fase yang sangat menentukan dalam pengendalian Covid-19 di tanah air.
"Apakah kita sebagai satu bangsa mampu bersama menghadapi ancaman serius pandemi Covid-19 dan keluar sebagai pemenang? Atau kita asyik mengedepankan kepentingan pribadi dan terus menghadapi ancaman Covid-19 yang mengganas?" ujarnya.
Karena, Rerie berpendapat, pandemi Covid-19 hanya bisa dihadapi dengan kombinasi kebijakan dan pelaksanaan di lapangan yang konsisten, serta kolaborasi yang harmoni antara para pemangku kepentingan dan masyarakat saat melaksanakan kebijakan pengendalian tersebut.
Berbagai upaya untuk menciptakan kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM darurat, tambah Rerie, harus segera diwujudkan.*