Kamis, 24 Juni 2021
mbak rerie, sahabat lestari, lestari moerdijat, Indonesia, anak Indonesia, anak bangsa, lawan covid19, lawan covid
Rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang direncanakan Juli 2021 harus segera dievaluasi, seiring indikasi peningkatan penularan Covid-19 terhadap anak yang mengemuka beberapa pekan terakhir.
"Rencana pelaksanaan PTM Juli mendatang harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan rinci antara upaya menekan potensi learning loss dan ancaman anak-anak terpapar Covid-19," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6).
Menurut Lestari, rencana PTM itu harus didasari atas persyaratan-persyaratan yang lebih ketat dan terukur dengan acuan keamanan terkini, mengingat anak-anak termasuk kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan Covid-19.
Catatan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta per Minggu (20/6), jumlah pasien anak-anak yang kini dirawat di RS Wisma Atlet mencapai 10 persen dari total pasien atau dari 6.042 orang yang dirawat, sejumlah 604 pasien adalah anak-anak.
Sementara data Satgas Penanganan Covid-19 di hari yang sama menunjukkan 12,5% dari total kasus positif secara nasional merupakan anak usia 0-18 tahun. Artinya, dari total 1.989.909 kasus sebanyak 248.739 di antaranya adalah anak-anak dan balita.
Yang sangat memprihatinkan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, mengutip data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tingkat kematian atau case fatality rate anak terkonfirmasi Covid-19 mencapai 3%-5%.
Menurut Rerie, proses belajar secara daring yang dinilai akan menciptakan learning loss memang berpotensi menimbulkan kerugian dalam jangka panjang, namun ancaman penularan Covid-19 saat ini ada di depan mata dan akan berdampak langsung terhadap kesehatan para peserta didik kita.
Dua opsi di atas, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus benar-benar dikaji dengan dasar-dasar pertimbangan yang realistis dan bertujuan untuk sebesar-besarnya keamanan anak-anak para peserta didik dan para pendidik dalam proses belajar mengajar.
Rerie berharap, para pemangku kepentingan di daerah mengedepankan aspek-aspek keamanan dalam merencanakan proses belajar mengajar di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Perhatian terhadap tingkat penularan kasus positif Covid-19 di setiap wilayah oleh para pemangku kepentingan, menurut Rerie, harus dilakukan secara serius dan transparan serta aktual, agar data yang dihasilkan layak dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Selain itu, jelasnya, diperlukan standar keamanan yang dikaitkan dengan kondisi tingkat penularan Covid-19 di setiap wilayah, sebagai acuan para pemangku kepentingan di daerah dalam menerapkan kebijakan terkait pelaksanaan proses belajar mengajar.
Dengan acuan standar keamanan yang ada, Rerie berharap, memberi kepastian kepada para pemangku kepentingan di daerah dan orang tua siswa dalam hal menolak atau sepakat melaksanakan sistem belajar mengajar yang ditawarkan di daerah masing-masing.*