Berita

Pastikan Bansos Masyarakat Terdampak PPKM Darurat Tepat Sasaran

 

Ketegasan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali harus diimbangi dengan kelancaran dan ketepatan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi kelompok masyarakat terdampak.

"Isu yang mengemuka terkait bansos saat ini adalah akurasi data penerima yang dinilai masih rendah. Hal ini berpotensi membuat bansos tidak tepat sasaran, akibatnya kelompok masyarakat terdampak PPKM darurat menanggung beban lebih berat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7).

Dalam keterangan persnya Kamis (1/7) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, percepatan penyaluran bansos akan dilakukan paling lambat minggu kedua Juli 2021, menyusul diterapkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Menurut Lestari, isu data ganda hingga sejumlah masalah akurasi data penerima bansos harus segera dicarikan solusinya, agar kebijakan PPKM darurat tidak menciptakan gejolak sosial baru di tengah masyarakat.

Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, akhir Mei lalu, kita dikejutkan dengan laporan Menteri Sosial kepada DPR, bahwa pihaknya menemukan 21 juta data ganda penerima bansos.

Momentum penyaluran bansos pada PPKM darurat ini, menurut Rerie,  bisa sekaligus dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan untuk memperbaharui data penerima bansos, agar lebih akurat.

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah-langkah terobosan dalam pemutakhiran data bansos sangat diperlukan, karena masyarakat Indonesia tidak hanya berpotensi terdampak pandemi Covid-19, tetapi juga ancaman bencana alam yang kerap terjadi di tanah air.

Dengan akurasi data yang tinggi penerima bansos, Rerie berharap, bila ada sejumlah kebijakan atau peristiwa yang berdampak pada kelompok sosial masyarakat tertentu bisa segera diatasi lewat bantuan yang tepat sasaran.

Rerie menilai, pada kebijakan PPKM darurat jumlah kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan bertambah, karena selain kelompok masyarakat terdampak kebijakan ada juga kelompok masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dan tidak mampu.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, Rerie mengajak, masyarakat atau komunitas yang memiliki kemampuan lebih secara finansial dan akses bisa ikut berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kesetiakawanan sosial nasional, menurut Rerie, harus dibangkitkan agar kita sebagai bangsa dapat segera memenangi 'pertempuran' melawan Covid-19 di tanah air.*