Selasa, 23 November 2021
mbak rerie, lestari moerdijat, sahabat lestari, Tahun Baru, Natal, pengendalian covid, ancaman covid 19, Covid-19
Keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di akhir tahun sangat tergantung kesiapan pemda dan masyarakat. Mencegah kerumunan, pengaturan mobilitas orang dan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19.
"Kebijakan PPKM level 3 di seluruh tanah air yang direncanakan pemerintah merupakan upaya agar seluruh provinsi di Indonesia tetap melakukan pengendalian Covid-19 meski pada suasana Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11).
Menurut Lestari, kebijakan pengendalian Covid-19 jelang masa libur akhir tahun telah ditetapkan, realisasinya akan sangat bergantung pada pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah.
Konsistensi para pemangku kepentingan di setiap daerah, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam menerapkan kebijakan tersebut dengan benar sangat menentukan tingkat penularan Covid-19 di akhir tahun ini.
Pengalaman membuktikan setiap masa liburan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat, yang menyebabkan lonjakan penularan Covid-19 di tanah air beberapa pekan setelahnya.
Di sisi lain, tambah Rerie, pemahaman masyarakat tehadap strategi pengendalian penyebaran Covid-19 yang diterapkan pemerintah juga sangat penting.
Tanpa kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan kabijakan itu, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sulit untuk mendapatkan hasil yang baik.
Karena itu, tegas Rerie, kesiapan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan PPKM level 3 di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sangat penting. Sehingga, tambahnya, pada saat kebijakan tersebut berlaku, pelaksanaan di lapangan bisa efektif mengendalikan penyebaran Covid-19 di tanah air.*