Berita

Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Harus segera Ditindaklanjuti

 

Temuan Ombudsman RI dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan sebagai dasar perbaikan dan penyempurnaan sistem pendidikan nasional. 

"Temuan sejumlah penyimpangan pada PPDB 2023 harus menjadi dasar perbaikan sistem penerimaan peserta didik di tanah air, agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9). 

Berita Terkait - Lestari Moerdijat Minta Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Ditindaklanjuti

Ombudsman RI menyampaikan hasil pengawasan PPDB 2023 kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Selasa (5/9/2023). 

Berdasarkan hasil pengawasan pada PPDB di 158 sekolah dan 126 madrasah di 28 provinsi dan atau 58 kabupaten/kota di Indonesia, Ombudsman RI mengungkapkan sejumlah temuan antara lain praktik manipulasi bahkan pemalsuan dokumen kependudukan untuk pemenuhan jalur zonasi, serta praktik titip siswa untuk masuk ke sekolah tertentu dari berbagai pihak, dalam proses PPDB. 

Menurut Lestari, temuan Ombudsman RI itu harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Sejumlah praktik menyimpang tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera diperbaiki dengan konsiten menerapkan upaya pengawasan dan transparansi dalam menjalankan setiap kebijakan. 

Setiap warga negara, tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas. Karena itu, Rerie berharap, para pemangku kebijakan harus mampu menerapkan sejumlah peraturan yang menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak. 

Baca Juga - Wakil Ketua MPR: Jangan Sampai Kisruh PPDB Berulang Setiap Tahun

Anggota Majelis Tinggal Partai NasDem itu mendorong agar penerapan kebijakan di sektor pendidikan nasional harus menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. Karena, tegas Rerie, sistem pendidikan nasional merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan nasional. 

"Hanya dengan SDM yang terdidik dan berkarakter kuat, kita mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan," pungkas Rerie. *