Senin, 09 September 2024
Sulawesi Utara, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945, Pancasila, persatuan dan kesatuan, persatuan indonesia, sosialisasi empat konsensus kebangsaan
Wujudkan persatuan dan kesatuan di antara setiap warga negara demi menjaga keutuhan bangsa yang rawan terbelah akibat berbagai tantangan yang datang.
"Di masa lalu ada sebuah negara adidaya yang bernama Uni Soviet. Negara itu kini terbelah menjadi negara-negara kecil," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan kelompok masyarakat Woleng di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Senin (9/9).
Berita Terkait - Wujudkan Persatuan demi Keutuhan Bangsa dan Negara
Tentu, ujar Lestari, kita tidak bisa membayangkan bila kondisi serupa terjadi di Indonesia. Jangan-jangan, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, akan ada negara Minahasa, negara Bolaang Mongondow dan di Jawa ada negara Banyumas, negara Yogyakarta dan negara Solo.
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, kehancuran sebuah negara sangat mudah terjadi bila kita sebagai bangsa tidak mampu bersama-sama menjaga persatuan.
Lagu Sorak-Sorak Bergembira, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menggambarkan rasa syukur kita kepada Tuhan atas kemerdekaan yang tidak mudah kita capai melalui perjalanan panjang.
Bersyukurlah bangsa Indonesia, tegas Rerie, meski terdiri dari masyarakat beragam agama, suku, dan bahasa, memiliki satu ideologi yang dibalut sebuah rasa dalam bangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tatanan hukum yang ada dalam UUD 1945.
Baca Juga - Lestari Moerdijat: Kokohkan Pelaksanaan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbangsa dan Bernegara
Pemahaman tentang empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, jelas Rerie, merupakan bagian dari upaya kita mempertahankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. *