Jum'at, 21 September 2018
berita
JAKARTA, (21 September) : Partai NasDem memilih tetap mencoret dua eks napi koruptor yang sebelumnya tercantum sebagai caleg DPRD II kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan keputusan pencoretan keduanya merupakan keputusan resmi dari NasDem.
“Kami sudah melayangkan surat pencoretan dan komunikasi intensif ke KPU Rejang Lebong. Ketua KPU Rejang Lebong Restu Windows mengapresiasi langkah NasDem ini dan sudah bersurat ke KPU Provinsi Bengkulu”, kata Willy Aditya, di Jakarta, Jumat (21/9).
Sebelumnya, polemik terkait dengan mantan narapidana koruptor menjadi caleg masih terus berlangsung. Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan napi korupsi menjadi caleg tidak mengakhiri perdebatan di tengah masyarakat.
Willy menambahkan bahwa NasDem sudah juga menghubungi KPU RI agar segera mengeluarkan keputusan untuk mencoret dua caleg NasDem tersebut. Langkah ini merupakan keputusan DPP Partai NasDem bersama DPW, DPD dan dua caleg tersebut.
“NasDem berharap KPU langsung membuat keputusan untuk mencoret kedua caleg tersebut, dalam hal ini NasDem mengikuti PKPU yang dibuat KPU. Langkah NasDem ini merupakan bagian dari komitmen dan standar moral terhadap publik. Di NasDem, baru menjadi tersangka saja sudah harus mundur atau dipecat”, lanjut Willy Aditya.
Perdebatan soal boleh tidaknya mantan koruptor menjadi caleg, menurut Willy Aditya akan menjadi proses pematangan demokrasi Indonesia ke depannya.
Sumber: http://partainasdem.id/read/6096/2018/09/21/kpu-apresiasi-langkah-nasdem-coret-caleg-eks-napi-koruptor