Jum'at, 01 November 2019
sahabat lestari
Menjelang 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045, Indonesia diproyeksikan menjadi negara berpendapatan tinggi dan menjadi peringkat kelima negara dengan PDB terbesar di dunia.
Untuk memastikan gambaran tersebut dapat terwujud, Visi Indonesia Tahun 2045 menetapkan empat pilar pembangunan sebagai tahapan dan prasyarat yang harus dilalui oleh bangsa Indonesia, terdiri dari: (i) Pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; (ii) Pembangunan ekonomi berkelanjutan; (iii) Pemerataan pembangunan; serta (iv) Pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Salah satu kunci untuk mewujudkan pilar pembangunan ketiga “Pemerataan Pembangunan” tersebut adalah melalui “Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Terintegrasi” dimana pembangunan infrastruktur harus diarahkan untuk mewujudkan konektivitas antarwilayah baik secara fisik maupun virtual, menyediakan layanan dasar bagi masyarakat, menciptakan pemerataan pembangunan dan sekaligus sebagai upaya antisipasi bencana dan perubahan iklim.
Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2015 menunjukkan potensi kerugian negara tahun 2003-2014 akibat indikasi tidak tercatatnya produksi kayu secara akurat yang bersumber dari dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan sekitar 7,24 T/tahun, serta dari nilai komersial produk kayu sekitar 66,8 T/tahun. Selain kerugian negara, kasus kejahatan SDA dan lingkungan hidup juga dapat mengakibatkan bencana ekologis, serta ancaman terhadap kepastian hukum, kewibawaan negara, dan ketahanan nasional
Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah Sejak lama Indonesia menjadi incaran bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari kekayaan alam yang banyak. Kenyatannya ancaman tidak datang dari dalam negeri saja tetapi dari dalam negeri juga. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis yang dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akn memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Ketahanan nasional adalah perihal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. (Sunarso, dkk.2013: 199-200). Menurut GBHN (melalui buku Soemarno Soedarsono, 1997:23) menjelaskan bahwa Ketahanan Nasional didefinisikan sebagai “kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara”.
Ketahanan berasal dari kata “tahan” ; tahan menderita, tabah kuat, dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara perihal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Jadi Ketahanan Nasional adalah perihal kuat,teguh dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian istilah Ketahanan Nasional adalah perihal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional. (Sunarso, dkk.2013: 199-200).
Menurut Lembaga Ketahanan Nasional (melalui Soemarno Soedarsono,1997:25) menjelaskan bahwa ketahanan nasional adalah “kondisi dinamis yang mencerminkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang memiliki kemampuan mengembangkan potensi dan kekuatan nasional yang dapat mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang dapat menganggu atau membahayakan integritas nasional, identitas nasional, kelangsungan hidup bangsa serta pencapaian tujuan serta cita-cita nasional bangsa dan negara Indonesia.”
Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia dalam Ketahanan Nasional dikenal dengan istilah gatra yang dirumuskan dan dikembangkan oeh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional dikenal dengan istilah Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.
Astagatra. Dalam usaha mencapai tujuan nasional pastinya menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Ganggunan (ATHG) sehingga diperlukan suatu ketahanan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang didasarkan pokok-pokok pikiran.
Pertama, sebagai makhluk Tuhan pertama-tama berusaha mempertahankan kelangsungan hidupnya. Secara antropologis budaya manusia merupakan makhluk Tuhan yang paling sempurna karena mempunyai akal budi sehingga lahir manusia berbudaya. Sebagai manusia berbudaya memerlukan hubungan dengan alam sekitarnya yang pada hakiatnya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu kesejahteraan dan keamanan.
Kedua, Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam kehidupan nasional. Kehidupan nasional dapat dibagi dalam berbagai aspek yaitu aspek alamiah yang dikenal dengan istilah “Trigatra” dan aspek sosial yang dikenal dengan istilah “Pancagatra”. Antara gatra yang satu dengan gatra yang lain saling berhubungan dan saling ketergantungan satu sama lain.
Trigatra dilihat dari: pertama, Posisi dan Lokasi Geografi Negara. Posisi atau letak geogarfis suatu negara akan mempengaruhi peran negara tersebut dalam peraturan lalu lintas dunia dan akan menghadapi bentuk-bentuk ancaman yang berbeda. Kesimpulannya letak geografis suatu negara akan berpengaruh terhadap ketahanan nasional suatu bangsa.
Hal yang terkait dengan letak geografis yaitu meliputi : (1) Bentuk wilayah negara dapat berupa negaar pantai, negara kepulauan, atau negaar continental; (2) Luas wilayah negara, ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit; (3) Posisi geografis, astronomis, dan geologis negara, dan (4) Daya dukung wilayah negara, ada wilayah yang habitable dan ada wilayah yang unhabitable.
Pengaruh letak gografis terhadap politik melahirkan geopolitik dan geostrategis, sehingga dikenal sebagai wawasan nasional suatu bangsa yang tumbuh karena pengaruh tersebut. Dengn demikian, setiap negara dapat mengembangkan wawasan nasionalnya sendiri-sendiri sesuai denga kondisi geografisnya.
Kedua, Keadaan dan Kekayaan Alam. Kekayaan alam suatu negara adalah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, laut, dan udara yang berada di wilayah suatu negara. Namun kekayaan alam yang ada di bumi didistribusikan secara tidak merata atau tidak teratur, sehingga menyebabkan perbedaan kekayaan alam antar daerah. Perbedaan itu menyebabkan ketergantungan antar negara yang terkadang dapat menimbulkan masalah antar wilayah tersebut. Oleh karena itu kekayaan alam sebagai kekuatan nasional dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan nasional dan dapat meningkatkan ketahanan nasional.
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional meliputi: (1) Potensi sumber daya alam yang bersangkutan; (2) Kemampuan mengeksplorasi SDA; (3) Pemanfaatan SDA dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup, dan; (4) Kontrol atas SDA.
Ketiga, Keadaan dan Kemampuan Penduduk. Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu wilayah negara. Manusia, melalui tindakannya merupakan faktor penentu terciptanya ketahanan nasional yang baik. Artinya, penyelenggaraan negara yang dapat menciptakan kesejahteraan dan keamanaan rakyatnya tergantung pada faktor manusia.
Hal-hal yang berkaitan dengan penduduk negara: (1) Aspek kualitas (pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian; (2) Aspek kuantitas (jumlah penduduk, pertumbuhan penduduk, persebaran, perataan dan perimbangan penduduk di tiap wilayah negara; (3) Namun saat ini dari kedua aspek tersebut di Indonesia masih kurang memadai dan belum sesuai dengan harapan. Untuk mengatasi masalah tersebut perlu campur tangan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut, selain dari masyarakat itu sendiri.
Terkait dengan unsur penduduk tersebut adalah fakor moral dan karakter nasional. Moral merrujuk pada dukungan rakyat secara penuh terhadap negaranya ketika menghadapi ancaman. Karakter nasional merujuk pada ciri-ciri khusus yang dimiliki suatu bangsa sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain. Namun moral bangsa saat ini sungguh memperihatinkan. Padahal moral dan karakter nasional mempengaruhi ketahanan suatu bangsa
Selain trigatra terdapat pancagatra yang terdiri dari (1) Aspek Ideologi. Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nasional suatu bangsa (negara)
(2) Politik. Dalam hal ini politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu, masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada ditangan pemerintah;
(4) Sosial Budaya. Wujud ketahanan nasional budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam kehidupan selaras, serasi, seimbang, serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai budaya nasional;
(5) Pertahanan dan Keamanan. Pertahanan kemanan suatu negara merupakan unsur pokok terutama dalam menghadapi ancaman militer negara lain. Oleh karena itu, unsur utama pertahanan keamanan berada ditangan tentara (militer), sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2002. Pertahanan keamanan negara juga merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara. Negara juga dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara dan menangkal dari segala ATHG.
Ketahanan Nasional yang tangguh merupakan syarat kelangsungan pembangunan nasional, sebaliknya pembangunan nasional akan memperkokoh Ketahanan Nasional yang ditentukan dari kemampuan dan ketangguhan bangsa dalam meningkatkan dan memantapkan ketahanan-ketahanan diberbagai bidang.
Hubungan antara Ketahanan Nasional dengan pembangunan nasional: pertama, Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Untuk mewujudkan kondisi Ketahanan Nasional tersebut diperlukan konsepsi Ketahanan Nasional yang merupakan pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanaan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan.
Ketahanan Nasional adalah kondisi yang nyata yang dapat dicapai. Sedangkan pembangunan nasioanal merupakan proses kegiatan seluruh bangsa untuk mewujudkan Ketahanan Nasional atau kondisi yang memadai guna menghadapi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar maupun dari dalam.
Kedua, Ketahanan Nasional mencerminkan keterpaduan antara aspek kehidupan bangsa secara utuh dan menyeluruh. Oleh sebab itu guna tetap memungkinkan pembangunan nasional selalu berjalan menuju tujuan yang dicapai dan agar dapat dielakkan dari tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional.
Ketiga, Ketahanan Nasional dan pembangunan nasional merupakan sistem holarki dalam arti bahwa keduanya mempunyai hubungan interpredensi. Jadi tingkat Ketahanan Nasional yang tangguh akan menunjang lancarnya pembangunan nasional yang berhasilakan mendorong perwujudan tingkat Ketahanan Nasional yang lebih tinggi.
Ketahanan Nasional juga berfungsi sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional. Sebagai Pola dasar pembangunan maka Ketahanan Nasional pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional.