Berita

Pemerintah Diminta Memperhatikan Kesiapan Pendamping Belajar di Masa Pandemi

 

Pemerintah harus memperhatikan kesiapan orang tua atau wali murid dalam penerapan proses belajar jarak jauh. Komunikasi yang intens antara pendidik dan wali murid sangat menentukan keberhasilan menjalani kurikulum pendidikan di masa pandemi Covid-19.

"Selama pandemi Covid-19, Kemendikbud membolehkan sekolah untuk menyederhanakan pelaksanaan kurikulum, tetapi lebih penting daripada itu peran orang tua atau wali murid  harus mampu menjadi pendamping belajar di rumah pada proses belajar jarak jauh," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9).

Lewat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, menurut Lestari, memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

Meski begitu, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, tingkat keberhasilan proses belajar di masa pandemi, yang sebagian besar menerapkan proses belajar jarak jauh, sangat bergantung pada kemampuan para pendamping belajar seperti orang tua atau wali murid.

"Beragamnya latar belakang wali murid atau orang tua murid merupakan kendala tersendiri yang harus segera dicarikan solusinya, agar penerapan kurikulum pendidikan yang bersifat darurat di masa pandemi ini memberikan hasil yang memadai," ujar Rerie.

Selain keterbatasan kesiapan pendamping belajar di rumah pada proses belajar jarak jauh, Legislator Partai NasDem itu berpendapat, kendala infrastruktur telekomunikasi masih menjadi masalah dasar yang harus segera diatasi di sejumlah daerah.

Jadi, jelas Rerie, meski sejumlah kebijakan dalam bentuk pengalokasian dana di sektor pendidikan sudah disepakati untuk membiayai kelancaran proses belajar di masa pandemi, masih ada sejumlah kendala dasar antara lain berupa belum tersedianya infrastruktur telekomunikasi di sejumlah daerah.

Yang diperlukan saat ini, menurut Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, komunikasi yang intens antara pendidik dan wali murid agar satuan pendidikan memperoleh gambaran yang jelas terkait kebutuhan setiap peserta didik dalam proses belajar di masa pandemi ini.

Dengan jelasnya gambaran permasalahan yang dihadapi, Rerie berharap, Pemerintah bisa segera memberi solusi agar proses belajar di masa pandemi bisa dijalankan oleh satuan pendidikan dan hasilnya sesuai harapan.*