Berita

Perlu Penguatan Fakta Baru dan Peran Aktif Pemda dalam Proses Pengajuan Ratu Kalinyamat Sebagai Pahlawan Nasional

Minggu, 20 September 2020 pahlawannasional, ratukalinyamat, suara perempuan

 

Perlu penguatan dalam bentuk fakta-fakta baru untuk mendukung argumentasi dalam proses pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. Peran aktif Pemerintah Kabupaten Jepara sangat diperlukan sebagai pihak yang mengajukan Ratu Jepara itu sebagai pahlawan nasional.

"Sudah cukup banyak studi literatur yang ditemukan tentang Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional, tetapi masih diperlukan bukti - bukti arkeologi berupa benda-benda peninggalan yang memperkuat studi literatur tersebut," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara dalam focus group discussion secara daring bertema Menghidupkan Peran Besar Ratu Kalinyamat dalam Pembentukan  Karakter Cinta Tanah Air, Sabtu (19/9).

Selain Lestari, hadir sebagai pembicara antara lain Dr.KH Akhirin Ali M.Ag (Wakil Rektor Unisnu), Dr Alamsyah  (Tim Pakar Ratu Kalinyamat YDBL), 

Prof. Ratno Lukito (Ketua Tim Pakar Ratu Kalinyamat YDBL/Yayasan Dharma Bhakti Lestari), Murniyati, Dra, MS.i (Kepala Pusat Kajian Ratu Kalinyamat Unisnu Jepara), Ida Lestari (Kasie Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata Jepara mewakili Bupati Jepara), Dr. Daya Wijaya, MA (Sejarawan Universitas Negeri Malang), Dr. Mufti Ali  (Sejarawan UIN Banten),  Dr Connie Rahakundini Bakrie (Direktur Institute for Maritime Studies), Mukthar Zaeiden (Pengampu Naskah Kuno Keraton Kasepuhan Cirebon), Drs Nur Hidayat (Anggota DPRD Jepara), dan Pratikno (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara).

Langkah selanjutnya, menurut Lestari, harus disiapkan kertas kerja yang memberi makna yang kuat bahwa pemberian  gelar Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional adalah sebuah keniscayaan dari sudut pandang  sejarah nasional Indonesia.

Terpenting dalam pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional, tegas Rerie sapaan akrab Lestari, adalah political will dari pemerintah daerah. "Pemerintah daerah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional," ujar Rerie.

Beberapa proses dalam pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional mendatang, menurut Rerie, sangat krusial. Sehingga pengajuan argumen sebagai dasar penetapan pahlawan nasional, tambah dia, harus sempurna tidak ada celah untuk ditolak. 

Selain itu, Legislator Partai NasDem itu mengungkapkan, saat ini juga ada usulan untuk membuat kajian dari sudut pandang perempuan yang berjuang di bidang kemaritiman. "Ratu Kalinyamat punya konsep kemaritiman yang sangat relevan untuk diangkat ke tingkat nasional sebagai acuan," ujarnya.

Direktur Institute for Maritime Studies, Dr Connie Rahakundini Bakrie berpendapat kepemimpinan Ratu Kalinyamat di bidang maritim harus disebarkan dengan cara kekinian kepada masyarakat. "Karena genersi milenial saat ini kekurangan role model kepahlawanan nasional," ujarnya.

Ratu Kalinyamat, menurut Connie, di masanya punya visi untuk membangun kawasan dengan menggalang kerja sama dengan kerajaan Johor, Aceh, Cirebon dan Banten.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata Jepara, Ida Lestari menjawab permintaan Rerie agar terlibat aktif dalam proses pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional.

"Pemda Kabupaten Jepara sangat mendukung proses pengajuan pahlawan nasional terhadap Ratu Kalinyamat," ujar Ida. Bahkan, tambahnya, hari jadi Kabupaten Jepara diambil dari saat dinobatkannya Ratu Kalinyamat sebagai ratu pada 10 April 1549.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Pratikno menegaskan, keterlibatan Pemkab Jepara dalam proses pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional haruslah keterlibatan yang aktif tidak hanya administratif. 

"Jadi perlu dialokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan yang mengangkat sisi kepahlawanan Ratu Kalinyamat dan kami dari DPRD mendukung langkah itu," pungkasnya.*