Jum'at, 26 Febuari 2021
Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945, Pancasila, nilai kebangsaan, microsoft, etika
Upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan harus konsisten dan terukur agar warga negara mampu menjunjung tinggi etika untuk mengimbangi percepatan perkembangan informasi yang terjadi di masyarakat.
"Laporan Microsoft bulan ini yang mengungkap merosotnya tingkat kesopanan pengguna internet di Indonesia jika dibandingkan tahun lalu, harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di negeri ini," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2)
Menurut Lestari, di era digital dengan tata cara berkomunikasi antar masyarakat yang intens lewat jaringan internet, kabar merosotnya tingkat kesopanan pengguna internet di Indonesia itu sangat memprihatinkan.
Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, selama ini Indonesia terkenal dengan masyarakat yang ramah dan selalu mengedepankan sopan santun dalam berinteraksi di tengah masyarakat.
Seperti diberitakan, Microsoft merilis laporan terbaru berjudul Digital Civility Index (DCI) pada Februari 2021 yang mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet saat berkomunikasi di dunia maya.
Dalam riset tersebut, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, tingkat kesopanan pengguna internet di Indonesia memburuk delapan poin ke angka 76 dari tahun sebelumnya, dan menempatkan warganet Indonesia di urutan terbawah se-Asia Tenggara.
Menurut Rerie, sebagai bangsa yang dilahirkan di atas nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI), dalam bersikap dan berkomunikasi lewat media apa pun seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, untuk meningkatkan tata krama masyarakat dalam berinternet perlu menanamkan norma berkomunikasi lewat internet dengan meningkatkan literasi digital masyarakat.
Tentu saja, tegas Rerie, muatan norma dalam literasi digital yang diberikan kepada masyarakat juga harus mengandung nilai-nilai kebangsaan yang selama ini menjadi tolok ukur kita dalam bersikap.
Rerie berharap para pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah yang strategis, konsisten dan terukur agar nilai-nilai kebangsaan bisa segera dipahami dan menjadi dasar bersikap bagi setiap warga negara di republik ini.*