Berita

Dorong Penerapan Peta Jalan Pendidikan yang Memperkuat Kontrol Pelaksanaan Anggaran

 

Dorong penerapan peta jalan pendidikan yang mampu menjadi petunjuk pelaksanaan agar kementerian yang bertanggung jawab terhadap sektor pendidikan dapat mengontrol pelaksanaan anggaran pendidikan di sejumlah kementerian dan lembaga. 

"Pemanfaatan anggaran pendidikan 20% justru lebih banyak di luar Kemendikbudristek yang melibatkan 26 kementerian dan lembaga, sehingga diperlukan peta jalan pendidikan yang jelas agar fungsi kontrol pelaksanaan anggaran itu dapat berjalan dengan baik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9). 

Berita Terkait - Dorong Penerapan Peta Jalan Pendidikan yang Perkuat Kontrol Pelaksanaan Anggaran

Selain itu, jelas Lestari, alokasi anggaran pendidikan tersebut sebagian besar merupakan dana transfer ke berbagai daerah. Pada APBN 2024, tambah dia, memperlihatkan anggaran pendidikan sebesar Rp665,02 triliun digunakan paling besar untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp 346 triliun atau 52%; Kemendikbudristek senilai Rp 98,98 triliun atau 15%; Kementerian Agama Rp 62,305 triliun atau 9%; Pengeluaran pembiayaan senilai Rp 77 triliun atau 12%;  Anggaran pendidikan pada belanja non-K/L senilai Rp 47,313 triliun atau 7% dan Kementerian/lembaga lain Rp 32,859 triliun atau 5%.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari dengan tersebarnya pemanfaatan anggaran pendidikan di sejumlah kementerian dan lembaga itu, sejatinya diperlukan komitmen dan ideologi yang sama dalam menyelenggarakan fungsi pendidikan yang menyeluruh di antara kementerian dan lembaga tersebut. 

Rerie mendorong agar komitmen para penyelenggara negara dan masyarakat dalam membangun sektor pendidikan nasional harus terus diperkuat demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. 

Baca Juga - Wakil Ketua MPR: Evaluasi Perencanaan Anggaran Pendidikan Mendesak Dilakukan

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu juga mendorong agar sistem penganggaran yang transparan dan tepat sasaran dapat diwujudkan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pendidikan nasional yang mampu menjawab setiap tantangan zaman. Karena, tegas Rerie, era globalisasi dengan beragam dinamikanya berpotensi menghadirkan ragam tantangan yang harus mampu diantisipasi setiap anak bangsa yang berkarakter dan berdaya saing.

Dengan penganggaran yang transparan dan akuntabel, Rerie sangat berharap, proses pendidikan setiap anak bangsa mampu melahirkan sumber daya manusia unggul yang mampu memenangkan persaingan di masa datang.*