Pemerintah juga harus bisa memastikan bahwa pelaku UMKM yang mendapat bantuan sudah dibekali keterampilan beradaptasi melalukan inovasi produk untuk menyesuaikan permintaan pasar yang baru, di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Pemerintah harus mengantisipasi pontensi penularan covid-19 di area publik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Agustus 2020.
Masyarakat diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan dan peraturan yang diberlakukan pemerintah dalam melaksanakan rangkaian perayaan Idul Adha 1441 H.
Penelitian CSIS mengungkan isu utama kedua yang bisa didorong dalam perubahan Undang-Undang Pemilu dan UU partai politik ke depan, yaitu reformasi elektoral untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.
Upaya sosialisasi pemahaman norma kehidupan baru hingga ke akar rumput harus konsisten dilakukan sehingga protokol kesehatan di masa pandemi seperti memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak, bisa menjadi perilaku dalam keseharian.
Hari Anak Nasional 2020 yang diperingati pada masa pandemi Covid-19 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian, menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi.
Jaminan perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) sudah tidak bisa ditunda lagi. Karena konstitusi memerintahkan kepada negara untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh rakyat, termasuk PRT.