Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta DPR mencabut Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Sebab, banyak pasal yang melanggar hak asasi manusia.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengacungi jempol atas kejujuran pemerintahsoal masuknya virus korona (COVID-19) ke Indonesia. Dua warga Depok, Jawa Barat, dipastikan positif terjangkit virus berbahaya itu.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah meyakinkan dunia internasional bahwa status Indonesia memang bebas virus corona jenis terbaru (Covid-19).
Penyebaran virus corona (COVID-19) di berbagai negara kian menjadi-jadi. Masyarakat internasional mulai meragukan penanganan di Indonesia, seperti alat deteksi virus, hingga tak yakin Indonesia hingga hari ini bebas corona.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah tetap siaga atas kemungkinan penyebaran virus korona (COVID-19). Semua pihak harus terus memasang mata dalam mendeteksi virus ini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat minta pemerintah tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan penyebaran virus corona (COVID-19). Termasuk perkembangan penyebaran virus ini.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Nasional Demokrat Lestari Moerdijat meminta pemerintah tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan penyebaran virus corona (COVID-19).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), meningkatkan pendeteksian virus Corona di Indonesia. Lestari menyebut banyak pihak yang tidak yakin kalau Indonesia bebas dari virus tersebut.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah tetap siaga atas kemungkinan penyebaran virus korona (COVID-19). Semua pihak harus terus memasang mata dalam mendeteksi virus ini.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat memberikan tanggapan atas pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty yang mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang dengan laki-laki. Menurutnya, pernyataan komisoner KPAI itu merendahkan derajat perempuan.