Sejak era reformasi, tahun baru imlek diperingati secara meriah di Indonesia. Pemerintah juga menetapkannya sebagai hari libur nasional. Hal ini merupakan suatu langkah maju kita sebagai bangsa, setelah selama masa pemerintahan orde baru kelompok masyarakat Tionghoa tidak dapat merayakan imlek secara terbuka.