Sabtu, 14 September 2019
sahabat lestari, berita
Sahabat Lestari dan Fraksi NasDem DPRD Jepara kembali memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D secara gratis.
Sebanyak 18 penyandang disabilitas mengikuti tes yang digelar di Polres Jepara.
“Ini merupakan gelombang keenam di wilayah Jepara dengan peserta 18 penyandang disabilitas,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Jepara, Nur Hidayat, Kamis (12/9).
Nur Hidayat menyebut, hingga kini tercatat 170 peserta penyandang disabilitas yang telah memperoleh SIM D secara gratis dalam bakti sosial yang digelar oleh Sahabat Lestari dan Fraksi NasDem DPRD Jepara.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD harus membawa visi dan misi partai di kursi dewan. Sebab, partai adalah representasi dari rakyat yang diwakili dan terus berupaya menyejahterakan rakyat.
Ia juga mengatakan jargon ‘antimahar dan menolak money politics’ menjadi modal bagi Partai NasDem untuk tetap berkomitmen memperjuangkan nasib masyarakat melalui DPRD Jepara.
“Partai NasDem mendapat tujuh kursi di DPRD Jepara. Ini menjadi modal besar bagi Partai NasDem dalam mewujudkan kesejahteraan Jepara,” tambah Nur Hidayat.
Sementara itu, salah satu peserta Didik Sugianto (36) dari Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Jepara merasa sangat terbantu.
“Pembuatan SIM D secara kolektif ini sangat bermanfaat sekali buat kami karena dengan dibuat kolektif itu dipermudah pengurusannya,” ucapnya.
Dengan kegiatan ini, Didik Sugianto juga berharap teman-teman penyandang disabilitas bisa memiliki SIM D semua sebagai bentuk taat hukum.
“Teman-teman penyandang disabilitas ini sedang berupaya taat hukum, dalam berkendara kita bisa melengkapi administrasi salah satunya SIM D, mereka punya SIM D semua. Dan tidak ada lagi penyandang disabilitas mengendarai sepeda motor tanpa SIM D,” tambahnya.