Berita

Hari Antikorupsi Sedunia NEGERA MAJU TANPA KORUPSI

Senin, 09 Desember 2019 berita

Korupsi masalah berat di banyak negara. Akan tetapi, ada sejumlah negara Skandinavia yang dari tahun ke tahun selalu mendapat peringkat teratas sebagai negara yang paling bersih dari korupsi.

Peringkat itu dibuat Transparency International (TI) berdasarkan hasil survei mengenai persepsi korupsi suatu negara. Hasilnya berupa Corruption Perceptions Index (CPI), dengan skor 0 sampai 100. Makin besar skor yang didapat, makin bersih negara itu dari korupsi.

Pengukuran indeks korupsi itu dilakukan sejak 1995 dan berlangsung setiap tahun hingga sekarang.

Sepuluh dari 180 negara peraih skor tertinggi pada tahun 2018 ialah Denmark (skor 88), Selandia Baru (87), Finlandia (85), Swedia (85), Swiss (85), Singapura (85), Norwegia (84), Belanda (82), Kanada (81) dan Luksembourg (81).

Sebagai gambaran, 10 negara tersebut ialah negara yang telah meraih skor papan atas setidaknya sejak 2012.

Sepuluh negara terkorup di dunia pada 2018 ialah Venezuela (skor 18), Burundi (17), Libia (17), Afghanistan (16), Sudan (16), Yemen (14), Korea Utara (14), Syria (13), Sudan Selatan (13) dan Somalia yang skornya terburuk (10) di dunia.

Bagaimana posisi Indonesia? Pada 2018, kita berada pada peringkat 89 dari 180 negara. Dari skor tertinggi 100, selama tujuh tahun (2012-2018), kita selalu berada pada skor 32-38.

Negeri tercinta kita ini termasuk negara paling korup di dunia. Padahal, negara kita sudah lebih dari dua dekade mengubah diri dan mengklaim diri sebagai negara demokrasi.

Karena itu pertanyaan besar, kenapa korupsi di Indonesia sangat sulit dibasmi? Kenapa keberadaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak membuat lebih baik indeks persepsi korupsi Indonesia?

Padahal, Transparency International mengungkapkan bahwa ada hubungan yang sangat jelas antara demokrasi yang sehat dan memerangi korupsi sektor publik. Korupsi kiranya jauh lebih mungkin berkembang di negara yang fondasi demokrasinya lemah, dan para politisinya bersikap populis yang dapat digunakan untuk meraih keuntungan bagi diri sendiri.

PBB melihat perlu menyelenggarakan Hari Anti Korupsi Sedunia untuk melawan korupsi. Melalui Resolusi 58/4, Konvensi PBB pada tanggal 31 Oktober 2003 menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Majelis PBB mendesak semua negara untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan korupsi. Hal itu dilakukan agar memastikan Hari Antikorupsi Sedunia diberlakukan secepatnya.

KPK tentu saja ikut serta merayakan Hari Antikorupsi Internasional ini. Sebagai lembaga yang membasmi korupsi dengan sangat intens, tidak mengherankan bila KPK menyelenggarakan berbagai acara yang sudah dimulai tanggal 6 Desember. Rangkaian acara menyambut Hari Antikorupsi Internasional ini baru akan berakhir pada 13 Desember.

Perayaan Hari Anitikorupsi kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk melawan korupsi yang seyogyanya telah kita mulai sejak usia dini. Pencegahan korupsi rasanya terlambat bila baru ditanamkan ketika orang telah dewasa, terlebih bila orang itu tengah berkuasa. Sumpah jabatan terbukti bukan sumpah yang dipatuhi.