Berita

Penyelenggara Pemilu Harus Pastikan Setiap Tahapan Pilkada Aman dari Potensi Penularan Covid-19

Sabtu, 19 September 2020 Indonesia, covid19, pilkada, berita

 

Perlu kepastian kesiapan penyelenggara pemilihan kepala daerah di setiap wilayah terkait tata cara kampanye yang aman dan kontrol tahapan pelaksanaannya dari ancaman penyebaran Covid-19 yang saat ini terus menunjukkan peningkatan di Tanah Air.

"Dalam pelaksanaan Pilkada keselamatan masyarakat harus menjadi yang utama, karena itu masyarakat perlu mengetahui seberapa siap para pelaksana pemilihan kepala daerah di 270 daerah dan kabupaten/kota itu menggelar agenda kontestasi politik di setiap daerah pada Desember mendatang," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, saat membuka Temu Pakar secara daring bertema Pilkada Aman Dalam Pandemi, Jumat (18/9).

Dalam acara tersebut dihadiri Hevearita G Rahayu (Wakil Walikota Semarang/Wakil Ketua Satgas Covid-19 Semarang), Muslim Aisha (Anggota KPU Jawa Tengah), Anik Sholihatun (Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah), Hendro Prasetyo (Peneliti Indikator Politik Indonesia) dan Prof. Ari Pradanawati (Guru Besar FISIP Universitas Diponegoro).

Selain itu hadir sejumlah pimpinan media massa antara lain Anggi Hasibuan (Kepala Biro Jateng dan DI Yogyakarta Metro TV), Gunawan Permadi (Pemred Suara Merdeka), M. Zainal Abidin, M.Si (Pemred Radar Kudus), Muhammad Farid Kurniawan (Koordinator JPPR Semarang), Erwin Ardian (Pemred Tribun Jateng) dan Saur Hutabarat (Dewan Redaksi Media Indonesia).

Menurut Lestari, dampak pandemi Covid-19 tidak hanya pada sisi kesehatan, tetapi juga menyasar sektor ekonomi dan sosial.

Jadi, Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan bila tahapan pemilihan kepala daerah saat ini tidak mampu memberi kepastian keamanan dari ancaman penyebaran Covid-19, secara tidak langsung akan mempengaruhi aspek ekonomi dan sosial, disamping aspek kesehatan masyarakat.

Wakil Walikota Semarang, Hevearita G Rahayu, menegaskan dalam menghadapi pandemi Covid-19 pihaknya sudah melakukan upaya yang maksimal. 

"Kami menjalankan mekanisme gas dan rem secara seimbang dalam pengendalian Covid-19 di Kota Semarang," ujar Hevearita.

Kota Semarang, menurut dia, pihaknya tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti di Jakarta, tetapi menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah tertentu. Sehingga, jelasnya, perekonomian tetap jalan di tengah upaya pengendalian Covid-19 di Semarang. Dia tetap optimistis gelaran pilkada di wilayahnya bisa berjalan dengan baik.

Anggota KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha menegaskan dengan adanya sejumlah aturan yang mengamanatkan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi, tidak ada pilihan lain bagi KPU harus siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tengah wabah Covid-19.

Menurut Muslim, beberapa tahapan yang sudah dijalankan, seperti tahap pendaftaran calon kepala daerah, relatif lancar. Sejauh ini, tambahnya, belum ada indikasi tahapan kegiatan pilkada itu menjadi sumber penyebaran Covid-19.

"Meski begitu pelaksanaan Pilkada di masa pandemi diakui merupakan beban yang tidak mudah bagi KPU, sehingga harus ada kerja sama yang intens dengan masyarakat dalam pelaksanaannya," ujar Muslim.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun menegaskan perlu komitmen kuat semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada, untuk mematuhi aturan yang ada.

Menurut Anik, para pelaksana pilkada bisa memanfaatkan data indeks kerawanan pemilu di setiap daerah yang sudah dilansir Bawaslu, sebagai acuan dalam mempersiapkan pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada di daerah masing-masing.

Guru Besar FISIP Universitas Diponegoro, Prof. Ari Pradanawati mengaku pesimistis masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan dalam pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah.

"Di saat pandemi ini saja masyarakat kita sulit untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan pada keseharian, jadi protokol kesehatan yang bagaimana lagi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pilkada," ujarnya.

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Hendro Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukannya, masyarakat belum memahami dengan baik soal pandemi Covid-19. Di sisi lain, jelas Hendro, masyarakat masih menyukai kampanye terbuka saat pilkada.

Menurut Hendro, sejumlah fakta tersebut harus menjadi perhatian semua pihak agar melakukan antisipasi yang baik.

Wartawan senior, Saur Hutabarat menegaskan di masa pandemi Covid-19 yang sarat keterbatasan, pelaksanaan pilkada harus mengedepankan aspek legalitas daripada aspek legitimasi.

"Dalam pelaksanaan pilkada harus disiplin terhadap jadwal tahapan yang telah disepakati bersama. Jangan ada lagi kompromi, karena akan berpotensi terkena dampak dari pandemi," pungkas Saur.*