Berita

Segera Tingkatkan Kompetensi Peserta Didik Lewat Perbaikan Sistem Pendidikan Nasional

 

Upaya untuk meningkatkan kemampuan peserta didik harus terus diupayakan secara sistematis dan semaksimal mungkin untuk menjawab hasil Asesmen Nasional di sektor pendidikan yang dilakukan Kemendikbudristek. 

"Hasil Asesmen Nasional ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang terukur dan sistematis, sehingga upaya meningkatkan kemampuan peserta didik bisa dilakukan secara maksimal," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4). 

Hasil Asesmen Nasional yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudriatek) pada 2021 dirilis Mendikbudrstek Nadiem Makarim, Jumat (1/4). 

Berdasarkan hasil asesmen yang diikuti oleh lebih dari 6,5 juta peserta didik, terdapat isu kompetensi siswa di Indonesia dengan perbedaan capaian per jenjang. Mulai dari SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

Hasil Asesmen Nasional menyimpulkan bahwa 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi dan 2 dari 3 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum numerasi.

Besarnya jumlah peserta didik yang belum mencapai target kompetensi, menurut Lestari, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sehingga, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus didorong dalam waktu yang sesegera mungkin agar para pemangku kepentingan memetakan sejumlah penyebab para peserta didik belum memiliki kompetensi yang diharapkan. 

Rerie menilai, langkah koreksi yang mendasar terhadap sistem pendidikan nasional harus segera dilakukan agar bangsa kita tidak jauh tertinggal dari negara-negara lain dalam menghadapi tantangan di masa depan. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sangat berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah serta masyarakat bahu membahu untuk mengatasi sejumlah kendala yang dihadapi sektor pendidikan nasional. 

Sehingga, tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu, pelaksanaan sistem pendidikan yang terpantau belum menghasilkan peserta didik sesuai kompetensi yang diharapkan itu, bisa segera diperbaiki untuk menghasilkan generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing di masa datang. *