Etika kehidupan berbangsa memang sudah diatur dalam Ketetapan MPR RI Nomor: VI/MPR/2001, salah satu bagian dari ketetapan itu mengamanatkan Pancasila sebagai acuan dasar dalam berfikir, bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa
"Yang harus bisa dijawab saat ini adalah relevansi keteladanan Ratu Kalinyamat pada konteks saat ini dan nilai-nilai apa yang diwariskan Ratu Kalinyamat untuk negeri ini"