Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menetapkan 23 Agustus sebagai Hari Internasional Untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya (International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition). Malam menjelang tanggal 23 Agustus 1791 di Santo Domingo (yang kini dikenal dengan sebutan Haiti dan Republik Dominika) menjadi awal dari kebangkitan yang memegang peranan penting dalam penghapusan perdagangan budak transatlantik.