Generasi muda, termasuk anak-anak, merupakan elemen yang sangat penting dalam pembangunan negara. Demikian pentingnya, maka sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, tanggal 23 Juli pun dicanangkan sebagai Hari Anak Nasional (HAN).