Perlindungan masyarakat adat masih menjadi tantangan di seluruh dunia. Seperti dilansir oleh mongabay.co.id, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan, dari sekitar 370 juta masyarakat adat di seluruh dunia, sebagian besar belum mendapatkan hak-hak dasar mereka.